Dikutip dari website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, pendaftaran PPDB tahap pertama dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orangtua atau wali. Tahap kedua PPDB Tangerang Selatan dibuka hanya untuk jalur seleksi prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba. Kuota PPDB Tangerang Selatan untuk jalur zonasi mencapai 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau wali 5 persen. Kuota untuk jalur prestasi akademik nilai rapot mencapai 30 persen dan jalur prestasi perlombaan memiliki kuota 5 persen. Pendaftaran PPDB SMPN Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan di website masing-masing sekolah, mulai dari SMPN 1 hingga SMPN 24 Kota Tangerang Selatan. Ketentuan PPDB SMPN Tahun 2020 yaitu berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
KLIK DISINI PPDB SMPN 2 KOTA TANGERANG SELATAN
KLIK DISINI PPDB SMPN 2 KOTA TANGERANG SELATAN