Friday, August 7, 2020

PIMPINAN DPRD KOTA TANGERANG SELATAN 2020 DAFTAR


DPRD SUSUNAN PIMPINAN
Nama Lengkap:H. Abdul Rasyid, S. Ag
Alamat:Puri Serpong II Kp. Curug RT 002 RW 001 Kel. Babakan Kec. Setu, Tangerang Selatan
Tempat / Tanggal Lahir:Bogor, 05 Juni 1974
Jenis Kelamin:Laki - laki
Agama:Islam
Partai:Partai Golongan Karya
Daerah Pemilihan:Tangsel III (Serpong dan Setu)
Jabatan:Ketua

Nama Lengkap:Iwan Rahayu, SE
Alamat:Pamulang Estat E-21 RT 001/013, Kel Pamulang Timur, Kec Pamulang, Tangerang Selatan
Tempat / Tanggal Lahir:Jakarta, 01 Oktober 1963
Jenis Kelamin:Laki - laki
Agama:Kristen
Partai:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Daerah Pemilihan:Tangsel II (Pamulang)
Jabatan:Wakil Ketua

 
Nama Lengkap:Li Claudia Chandra
Alamat:Cluster Foresta Primavera Blok G. 11 No. 5 Kel. Lengkong Kulon Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang 
Tempat / Tanggal Lahir:Dabo Singkep, 24 Mei 1972
Jenis Kelamin:Perempuan
Agama:Katolik
Partai:Partai Gerindra
Daerah Pemilihan:Tangsel I (Ciputat)
Jabatan:Wakil Ketua

Nama Lengkap:Mustopa, S.Sos.I
Alamat:Kp. Jurang Mangu RT 002/002, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren
Tempat / Tanggal Lahir:Tangerang, 03 April 1984
Jenis Kelamin:Laki - laki
Agama:Islam
Partai:Partai Keadilan Sejahtera
Daerah Pemilihan:Tangsel V (Pondok Aren)
Jabatan:Wakil Ketua
Pimpinan DPRD mempunyai tugas:
  1. Memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
  2. Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil Ketua;
  3. Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan Alat Kelengkapan DPRD;
  4. Menjadi juru bicara DPRD;
  5. Melaksanakan dan memasyarakatkan Keputusan DPRD; mewakili DPRD dalam hubungan dengan lembaga / instansi lainnya;
  6. Mengadakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga / Instansi lainnya sesuai dengan Keputusan DPRD;
  7. Mewakili DPRD di Pengadilan;
  8. Melaksanakan Keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan peraturan atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan;
  9. Menyusun rencana anggaran DPRD bersama Sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam Rapat Paripurna;
  10. Dan menyampaikan laporan kinerja Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.

Popular Posts