1. Fotokopi KK Kota Tangerang Selatan (tanda tangan Kepala Disdukcapil).
2. Fotokopi KTPel kedua orang tua (alamat Kota Tangerang Selatan).
3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak.
4. Anak usia 5 s.d. 17 tahun kurang 1 hari, melampirkan foto digital dalam bentuk softcopy (cd/flashdisk) format jpg/jpeg maksimal 100 KB. dengan latar belakang sesuai tahun lahir (genap warna biru, ganjil warna merah).
5. Jam pelayanan Senin s/d Kamis jam 08.00 12.00 dan Jumat Jam 08.00 11.30

